Pemerintah Patuhi Putusan MK Tentang UU Ciptaker Hasil Gugatan Buruh

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berjanji akan melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian besar permohonan buruh terhadap uji materi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, dalam jangka pendek, penyesuaian perubahan peraturan itu terkait dengan pengupahan yang akan dikomunikasikan antara Kementerian Ketenagakerjaan, buruh, hingga pengusaha.

“Ya tentu pemerintah akan mengikuti apa yang diputuskan oleh MK. Oleh karena itu yang jangka pendek kan terkait dengan pengupahan, yaitu Kemenaker, berkomunikasi dengan pihak tenaga kerja, buruh, maupun dengan pengusaha,” kata Airlangga di kantornya, Jakarta, Jumat (1/11/2024).

Airlangga mengatakan, sebetulnya persoalan pengupahan yang dipermasalahkan terkait dengan masih ambigunya frasa penghidupan yang layak bagi kemanusiaan di UU Cipta Kerja telah didetailkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 dengan memasukkan komponen indeks tertentu dalam perhitungan pengupahan.

“Jadi artinya dalam PP 51 juga tadi ada indeks tertentunya itu dikaitkan dengan kehidupan layak. Nah itu di dalam PP juga sebetulnya di situ bunyi, hanya di sini menjadi lebih tegas lagi saja,” tegasnya.

Ia mengatakan, proses revisi berbagai aturan dengan adanya putusan MK tersebut akan dilakukan segera sambil pemerintah mempelajari lebih detail amar putusan dan pertimbangannya. Yang menjadi fokus saat ini ia katakan adalah regulasi terkait pengupahan yang harus selesai dilakukan pada November 2024.

“Kalau dari pemerintah kan yang paling penting sekarang penentuan UMP. Jadi itu dalam waktu yang tidak terlalu lama, karena siklusnya masuk di November. Kalau lainnya kan kita masih pelajari amar keputusannya dan pertimbangannya, tapi kita akan segera lakukan ya,” tegas Airlangga.

Sebagaimana diketahui, uji materi yang telah mendapat putusan MK dengan nomor putusan perkara 168/PUU-XXI/2023) diajukan oleh Partai buruh dan sejumlah serikat pekerja lainnya. Dalam permohonannya, Partai Buruh dkk menggugat puluhan pasal dalam UU Ciptaker.

Pembacaan putusan ini, diwarnai dengan aksi unjuk rasa ribuan buruh di depan gedung MK dan patung kuda. Ketika MK mengetuk palu mengabulkan sebagian besar gugatan uji materi, para buruh merayakannya dengan sujud syukur.

Berikut ini merupakan 21 pasal uji materi yang dikabulkan oleh MK mengenai UU Ciptaker:

-Menyatakan frasa “Pemerintah Pusat” dalam Pasal 42 ayat (1) dalam Pasal 81 angka 4 Lampiran UU Ciptaker bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai, “menteri yang bertanggungjawab di bidang (urusan) ketenagakerjaan, in casu menteri Tenaga Kerja”.

-Menyatakan Pasal 42 ayat (4) dalam Pasal 81 angka 4 Lampiran UU Ciptaker yang menyatakan “Tenaga kerja asing dapat dipekerjakan di Indonesia hanya dalam hubungan kerja untuk jabatan tertentu dan waktu tertentu serta memiliki kompetensi sesuai dengan jabatan yang akan diduduki” bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai, “Tenaga Kerja Asing dapat dipekerjakan di Indonesia hanya dalam Hubungan Kerja untuk jabatan tertentu dan waktu tertentu serta memiliki kompetensi sesuai dengan jabatan yang akan diduduki, dengan memerhatikan pengutamaan penggunaan tenaga kerja Indonesia”.

-Menyatakan Pasal 56 ayat (3) dalam Pasal 81 angka 12 Lampiran UU Ciptaker yang menyatakan “Jangka waktu atau selesainya suatu pekerjaan tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditentukan berdasarkan Perjanjian Kerja” bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai, “Jangka waktu selesainya suatu pekerjaan tertentu dibuat tidak melebihi paling lama 5 (lima) tahun, termasuk jika terdapat perpanjangan”.

-Menyatakan Pasal 57 ayat (1) dalam Pasal 81 angka 13 Lampiran UU Ciptaker yang menyatakan “Perjanjian kerja waktu tertentu dibuat tertulis serta harus menggunakan secara Bahasa Indonesia dan huruf latin”, bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai, “Perjanjian kerja waktu tertentu harus dibuat secara tertulis dengan menggunakan bahasa Indonesia dan huruf latin”.

-Menyatakan Pasal 64 ayat (2) dalam Pasal 81 angka 18 Lampiran UU Ciptaker yang menyatakan, “Pemerintah menetapkan sebagian pelaksanaan pekerjaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)” bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, sepanjang tidak dimaknai, “Menteri menetapkan sebagian pelaksanaan pekerjaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sesuai dengan jenis dan bidang pekerjaan alih daya yang diperjanjikan dalam perjanjian tertulis alih daya”.

-Menyatakan Pasal 79 ayat (2) huruf b dalam Pasal 81 angka 25 Lampiran UU Ciptaker yang menyatakan, “istirahat mingguan 1 (satu) hari untuk 6 (enam) hari kerja dalam 1 (satu) minggu”, bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, sepanjang tidak dimaknai mencakup frasa, “atau 2 (dua) hari untuk 5 (lima) hari kerja dalam 1 (satu) minggu”;

-Menyatakan kata “dapat” dalam Pasal 79 ayat (5) dalam Pasal 81 angka 25 Lampiran UU Ciptaker bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat;

-Menyatakan Pasal 88 ayat (1) dalam Pasal 81 angka 27 Lampiran UU Ciptaker yang menyatakan “Setiap Pekerja/Buruh berhak atas penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”, bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, sepanjang tidak dimaknai “termasuk penghasilan yang memenuhi penghidupan yang merupakan jumlah penerimaan atau pendapatan pekerja/buruh dari hasil pekerjaannya sehingga mampu memenuhi kebutuhan hidup pekerja/buruh dan keluarganya secara wajar yang meliputi makanan dan minuman, sandang, perumahan, pendidikan, kesehatan, rekreasi, dan jaminan hari tua”;

-Menyatakan Pasal 88 ayat (2) dalam Pasal 81 angka 27 Lampiran UU Ciptaker yang menyatakan, “Pemerintah Pusat menetapkan kebijakan pengupahan sebagai salah satu upaya mewujudkan hak pekerja/buruh atas penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”, bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, sepanjang tidak dimaknai, “dengan melibatkan dewan pengupahan daerah yang di dalamnya terdapat unsur pemerintah daerah dalam perumusan kebijakan pengupahan yang menjadi bahan bagi pemerintah pusat untuk penetapan kebijakan pengupahan”;

-Menyatakan frasa “struktur dan skala upah” dalam Pasal 88 ayat (3) huruf b dalam Pasal 81 angka 27 UU Ciptaker bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, sepanjang tidak dimaknai “struktur dan skala upah yang proporsional”;

-Menyatakan Pasal 88C dalam Pasal 81 angka 28 bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, sepanjang tidak dimaknai “termasuk gubernur wajib menetapkan upah minimum sektoral pada wilayah provinsi dan dapat untuk kabupaten/kota”;

-Menyatakan frasa “indeks tertentu” dalam Pasal 88D ayat (2) dalam Pasal 81 angka 28 bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, sepanjang tidak dimaknai “indeks tertentu merupakan variabel yang mewakili kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi provinsi atau kabupaten/kota dengan memperhatikan kepentingan perusahaan dan pekerja/buruh serta prinsip proporsionalitas untuk memenuhi kebutuhan hidup layak (KHL) bagi pekerja/buruh”;

-Menyatakan frasa “dalam keadaan tertentu” dalam Pasal 88F dalam Pasal 81 angka 28 Lampiran UU Ciptaker bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, sepanjang tidak dimaknai “Yang dimaksud dengan “dalam keadaan tertentu” mencakup antara lain bencana alam atau non-alam, termasuk kondisi luar biasa perekonomian global dan/atau nasional yang ditetapkan oleh Presiden sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”;

-Menyatakan Pasal 90A dalam Pasal 81 angka 31 Lampiran UU Ciptaker yang menyatakan “Upah di atas upah minimum ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara Pengusaha dan Pekerja/Buruh di Perusahaan”, bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, sepanjang tidak dimaknai “Upah di atas Upah minimum ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara Pengusaha dan Pekerja/Buruh atau Serikat Pekerja/Serikat Buruh di perusahaan”;

-Menyatakan Pasal 92 ayat (1) dalam Pasal 81 angka 33 Lampiran UU Ciptaker yang menyatakan, “Pengusaha wajib menyusun struktur dan skala upah di Perusahaan dengan memperhatikan kemampuan Perusahaan dan produktivitas”, bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, sepanjang tidak dimaknai “Pengusaha wajib menyusun struktur dan skala Upah di Perusahaan dengan memperhatikan kemampuan Perusahaan dan produktivitas, serta golongan, jabatan, masa kerja, pendidikan, dan kompetensi”;

-Menyatakan Pasal 95 ayat (3) dalam Pasal 81 angka 36 Lampiran UU Ciptaker yang menyatakan, “Hak lainnya dari Pekerja/Buruh sebagaimana dimaksud pada ayat (1) didahulukan pembayarannya atas semua kreditur kecuali para kreditur pemegang hak jaminan kebendaan”, bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, sepanjang tidak dimaknai “Hak lainnya dari Pekerja/Buruh sebagaimana dimaksud pada ayat (1) didahulukan pembayarannya atas semua kreditur termasuk kreditur preferen kecuali para kreditur pemegang hak jaminan kebendaan”;

-Menyatakan Pasal 98 ayat (1) dalam Pasal 81 angka 39 Lampiran UU Ciptaker yang menyatakan, “Untuk memberikan saran dan pertimbangan kepada Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah dalam perumusan kebijakan pengupahan serta pengembangan sistem pengupahan dibentuk dewan pengupahan”, bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, sepanjang tidak dimaknai “Untuk memberikan saran dan pertimbangan kepada Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah dalam perumusan kebijakan pengupahan serta pengembangan sistem pengupahan dibentuk dewan pengupahan yang berpartisipasi secara aktif”;

-Menyatakan frasa “wajib dilakukan melalui perundingan bipartit antara Pengusaha dengan Pekerja/Buruh dan/atau Serikat Pekerja/Serikat Buruh”, dalam Pasal 151 ayat (3) dalam Pasal 81 angka 40 bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai, “wajib dilakukan melalui perundingan bipartit secara musyawarah untuk mufakat antara Pengusaha dengan Pekerja/Buruh dan/atau Serikat Pekerja/Serikat Buruh”;

-Menyatakan frasa “pemutusan hubungan kerja dilakukan melalui tahap berikutnya sesuai dengan mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial” dalam Pasal 151 ayat (4) dalam Pasal 81 angka 40 Lampiran UU Ciptaker bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai, “Dalam hal perundingan bipartit sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak mendapatkan kesepakatan maka Pemutusan Hubungan Kerja hanya dapat dilakukan setelah memperoleh penetapan dari lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang putusannya telah berkekuatan hukum tetap”;

-Menyatakan frasa “dilakukan sampai dengan selesainya proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial sesuai tingkatannya” dalam norma Pasal 157A ayat (3) dalam Pasal 81 angka 49 Lampiran UU Ciptaker bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai, “sampai berakhirnya proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang berkekuatan hukum tetap sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang PPHI”

-Menyatakan frasa “diberikan dengan ketentuan sebagai berikut” dalam Pasal 156 ayat (2) dalam Pasal 81 angka 47 Lampiran UU Ciptaker bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai, “paling sedikit”.

Bos Apple Berhenti Sebut Indonesia Usai Dilarang Jual iPhone 16

CEO Apple Tim Cook menemui Menhan Prabowo Subianto selama sekitar satu jam di Kantor Kemenhan hari ini, Rabu (17/04/2024). (Dok. Kemhan)

Dalam setahun terakhir, CEO Apple Tim Cook berkali-kali menyebut Indonesia di hadapan para investor dalam acara paparan kinerja keuangan. Namun, nama Indonesia tak lagi disebut oleh Cook usai ramai larangan penjualan iPhone di RI.

Apple baru menggelar earning call untuk memaparkan kinerja finansial perusahaan periode Juli-Agustus 2024 pada Kamis (31/10/2024). 

Dalam paparan tersebut, Cook menyebut beberapa negara yang menjadi sumber pertumbuhan pendapatan Apple.

“Kami mencapai rekor pendapatan kuartal September di Amerika, Eropa, dan wilayah lain di Asia Pasifik serta banyak negara lain termasuk Amerika Serikat, Brasil, Meksiko, Prancis, UK, Korea, Malaysia, Thailand, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab. Kami juga bersemangat dengan antusiasme di India, tempat kami mencetak rekor sepanjang masa,” kata Cook.

Cook tidak menyebut nama Indonesia setelah disinggung dalam dua paparan kinerja keuangan sebelumnya, yaitu pada Mei dan Agustus 2024. Pada Mei, nama Indonesia disebut oleh Cook sebagai sumber pertumbuhan baru.

“Kami juga membukukan rekor pendapatan di Indonesia, salah satu pasar yang kami nilai potensinya sangat besar,” katanya, dikutip dari transkrip earnings call Apple Januari-Maret 2024.

Saat itu, dia juga menyinggung kunjungannya ke Indonesia. “Baru dua pekan lalu saya berkunjung ke Vietnam, Indonesia, dan Singapura. Sangat menakjubkan melihat cara berbagai pengguna dan komunitas menggunakan produk dan layanan kami untuk melakukan berbagai hal yang luar biasa,” kata Cook.

Nama Indonesia kembali disebut pada laporan kinerja keuangan April-Juni 2024. Apple membanggakan penjualan iPhone di Indonesia yang terus-terusan menembus rekor.

“Kami mencatat rekor pendapatan kuartalan di lebih dari dua lusin negara dan wilayah,” kata Cook dalam conference call dengan media usai rilis laporan keuangan Apple periode April-Juni 2024.

Saat itu, Indonesia juga disebut-sebut oleh CFO Apple Luca Maestri. Maestri mengungkapkan bahwa Apple meraup US$ 39,3 miliar dari penjualan iPhone.

Dia mengakui bahwa pendapatan Apple dari iPhone turun 1 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Namun, pendapatan dari iPhone justru menembus rekor di beberapa negara.

“Kami membukukan rekor kuartalan di beberapa negara termasuk UK, Spanyol, Polandia, Meksiko, Indonesia, dan Filipina,” kata Maestri.

iPhone 16 dilarang

Hilangnya nama Indonesia dari paparan kinerja keuangan Apple terjadi berbarengan dengan kehebohan larangan penjualan iPhone di RI.

Bahkan, warga RI pemilik iPhone 16 yang membeli produk baru Apple tersebut dari ecommerce atau lewat jasa penitipan dari luar negeri harus siap-siap merelakan HP barunya tak bisa digunakan. Pasalnya, Kementerian Perindustrian bersiap memblokir iPhone 16 yang diperdagangkan di dalam negeri.

Kemenperin memperkirakan sekitar 9.000 unit iPhone 16 dibawa masuk ke wilayah Indonesia sejak peluncurannya di Amerika Serikat. Produk seri HP terbaru buatan Apple tersebut padahal tidak diizinkan diperjualbelikan di Indonesia.

Selain itu, Kemenperin akan memproses secara hukum pihak-pihak yang mengiklankan seri iPhone 16 di online marketplace karena patut diduga melanggar pasal 35 Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran.

“Seri iPhone 16 yang dibawa penumpang masuk secara legal, namun menjadi ilegal jika diperjualbelikan di dalam negeri. Hal ini karena sudah tidak sesuai dengan tujuan peruntukkan ketika memproses perizinan masuknya ponsel tersebut ke Indonesia, yakni untuk pemakaian sendiri. Oleh karena itu kami mempertimbangkan menonaktifkan IMEI seri iPhone 16 yang masuk melalui barang bawaan penumpang dan jika terbukti diperjualbelikan di Indonesia,” jelas Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif dalam siaran pers yang diterima CNBC Indonesia, Rabu (30/10/2024).

Febri menegaskan selama ini Apple sudah diberikan ruang untuk mengimpor dan menjual produk HP dan tablet. Sebanyak 3,8 juta unit produk Apple diimpor ke Indonesia selama 2023 dan 2024.

“Jika diasumsikan perangkat elektronik Apple tersebut rata-rata dijual dengan harga Rp5 juta/unit di dalam negeri, maka nilai penjualan untuk satu tahun mencapai Rp19 triliun dan tentu jauh lebih tinggi lagi jika ditambah dengan impor dan penjualan produk HKT mereka sejak tahun 2016. Ironisnya, dengan nilai penjualan sangat tinggi tersebut, mereka sangat sulit untuk merealisasikan 100% komitmen investasi senilai Rp 1,7 triliun selama 8 tahun di Indonesia,” jelas Febri.

Selama ini, iPhone adalah satu-satunya produk HP berteknologi 4G yang masih diimpor. HP buatan produsen lain termasuk Samsung, Oppo, Vivo, dan Xiaomi sepenuhnya dirakit di Indonesia untuk memenuhi ketentuan kandungan lokal minimum (TKDN).

Apple diizinkan menjual iPhone tanpa membuka fasilitas produksi di Indonesia karena menggunakan skema pemenuhan TKDN jalur investasi, yaitu lewat pembukaan pusat pelatihan Apple Academy. Namun, izin tersebut sudah kadaluarsa. Apple harus menambah investasi jika ingin kembali mengimpor dan menjual iPhone 16 di Indonesia.

Bitcoin Cetak Rekor, Ini 5 Koin Kripto yang Potensi Cuan November

Lengkap! Begini Jatuh Bangun Harga Bitcoin Sejak 2009-2023

Harga Bitcoin kemarin sempat mencapai US$71.250 atau sekitar Rp1,11 triliun mendekati rekor tertingginya setelah mengalami kenaikan lebih dari 3% dalam 24 jam. Dengan hanya tersisa tiga hari menuju November, sentimen pasar kripto semakin membara.

Bulan November diantisipasi menjadi momen besar bagi kripto, dengan pemilihan presiden AS dan kemungkinan pemotongan suku bunga yang diperkirakan akan mendongkrak harga.

Di tengah optimisme ini, muncul pertanyaan: koin mana yang paling layak dibeli sebagai persiapan? Berikut merupakan rangkumannya dilansir dari crypto.news:

Pepe Unchained

Dengan meningkatnya harga Bitcoin, Pepe Unchained juga menunjukkan permintaan yang luar biasa. Proyek ini sedang dalam tahap presale dan telah berhasil mengumpulkan $23.1 juta, lebih tinggi dari yang dicapai Ethereum dalam ICO-nya.

Pepe Unchained membangun blockchain layer 2 di atas Ethereum, menyediakan platform cepat dan berbiaya rendah untuk meme coin. Pepe Chain menjanjikan kecepatan 100 kali lipat lebih tinggi dan biaya yang jauh lebih murah daripada Ethereum, tetap memanfaatkan desentralisasi dan keamanan Ethereum.

Komunitas Pepe Unchained berkembang pesat, meski blockchain ini belum diluncurkan. Investor saat ini dapat membeli Pepe Unchained seharga $0.01189, namun harga ini diperkirakan akan naik dalam dua hari ke depan.

Render

Di samping meme coin, AI juga menjadi salah satu tema yang dominan di tahun 2024, menjadikan Render sebagai salah satu aset kripto terbaik untuk dibeli pada November. Render adalah proyek AI yang berjalan di Solana, memudahkan pengguna Solana yang aktif membeli token ini.

Render adalah jaringan penyedia daya GPU terdistribusi, memungkinkan pengembang menyewa daya komputasi melalui sistem peer-to-peer. Selain untuk pelatihan model AI, Render juga memasarkan layanannya untuk rendering grafis.

Flockerz

Flockerz hadir untuk mengatasi masalah sentralisasi pada meme coin, yang sering kali merugikan investor. Banyak meme coin dikelola oleh tim yang terpusat, bahkan token Community Takeover (CTO) pun kerap dimanipulasi oleh pihak dalam.

Flockerz mengatasi masalah ini dengan mendesentralisasi tata kelola dan meluncurkan presale yang adil. Proyek ini memiliki DAO Vote-to-Earn, di mana pemegang FLOCK dapat memberikan suara dalam keputusan proyek dan mendapat insentif untuk berpartisipasi.

Dogecoin

Pemilu presiden AS diharapkan berdampak besar bagi Dogecoin. Jika Donald Trump terpilih, Elon Musk mungkin akan memimpin unit pemerintah baru yang diberi nama Department Of Government Efficiency atau disingkat D.O.G.E.

Dugaan ini telah meningkatkan harga Dogecoin, mengingat bahwa Dogecoin adalah koin favorit Musk. DOGE kini diperdagangkan di angka $0.1654, naik 16% hari ini, 13% dalam seminggu, dan 29.1% bulan ini.

Stacks

Bitcoin memperlihatkan kekuatan terhadap altcoin minggu ini, dan dalam kondisi tersebut, Stacks cenderung mengungguli. Stacks adalah blockchain layer 2 terbesar untuk Bitcoin, yang menyediakan transaksi skala besar dan fungsionalitas smart contract.

STX semakin penting dengan meningkatnya layanan kustodian seperti ETF Bitcoin dan wrapped Bitcoin. Stacks saat ini diperdagangkan di $1.88, naik 9.6% hari ini, dengan kapitalisasi pasar $2.8 miliar dan volume perdagangan 24 jam sebesar $213 juta.

Naik 32%, Perusahaan Gas Negara (PGAS) Cetak Laba Rp4,13 Triliun

PGN

Emiten pelat merah PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) atau PGN melaporkan lonjakan laba yang dapat diatribusikan ke entitas induk sebesar 32,69% secara tahunan (yoy) pada kuartal III-2024.

Merujuk pada laporan keuangan terbaru dikutip dari keterbukaan informasi BEI, laba bersih produsen gas bumi tersebut per September 2024 tercatat sebesar US$263,38 juta atau sekitar Rp4,13 triliun. Sementara di tahun 2023, perseroan membukukan laba sebesar US$198,49 juta.

Dari sisi top line, perseroan membukukan pendapatan sebesar US$2,81 miliar. Capaian ini naik 4,46% dari tahun lalu sebesar US$2,69 miliar.

Direktur Utama PGN Arief S. Handoko mengatakan, kinerja operasi PGN mencatatkan kinerja volume penjualan niaga gas bumi 854 BBTUD, 57 BBTUD niaga LNG serta Terminal Use Aggreement (TUA) dan pemanfaatan kapasitas terminal LNG sebesar 69 BBTUD. Trading LNG global merupakan bisnis yang baru berjalan tahun ini sehingga berkontribusi juga atas kenaikan pendapatan terhadap tahun lalu.

Kemudian total volume transmisi gas bumi tercatat 1.527 MMSCFD dan minyak bumi sebanyak 150.716 BOEPD. Untuk bisnis lain yang dikelola anak perusahaan atau afiliasi PGN pencapaian tercatatnya dari lifting migas 20.074 BOEPD, regasifikasi LNG 144 BBTUD dan proses LPG 105 ton per hari.

“Optimalisasi pengelolaan volume gas bumi ditengah tantangan natural decline pasokan gas pipa dapat dimitigasi dengan baik dan penurunan beban keuangan pasca pelunasan obligasi merupakan salah satu faktor utama yang menyokong pencapaian kinerja keuangan ini,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (31/10).

Kenaikan pendapatan PGAS dikontribusikan oleh Pelanggan industri dan komersial yang menyumbang US$1,85 miliar terhadap pos pendapatan niaga gas bumi. Sisanya, pendapatan dari Pelanggan rumah tangga dan SPBG masing-masing menyumbang sebesar US$17,0 juta dan US$2,33 juta.

Kendati turunnya pendapatan, laba PGAS terhimpit Beban Pokok sebelum pajak sebesar US$2,23 miliar. Sebelumnya, perseroan mengakumulasikan beban sebesar US$2,17 miliar.

Dari segi permodalan, per September 2024, perusahaan mencatatkan aset sebesar US$6,33 miliar. Dengan liabilitas dan ekuitas masing-masing US$2,76 miliar dan US$3,57 miliar.

Hizbullah Punya Pemimpin Baru, Israel Beri ‘Ramalan’ Masa Depannya

Naim Qassem. (Dok Reuters)

Lebih dari sebulan setelah mantan pemimpin mereka, Hassan Nasrallah, terbunuh dalam serangan udara Israel, Hizbullah menunjuk ulama Syiah Naim Qassem sebagai pemimpin baru organisasi tersebut.

Penunjukan Qassem sebagai sekretaris jenderal dilakukan oleh Dewan Senior Hizbullah, sebagaimana diumumkan kantor media kelompok tersebut pada hari Selasa (29/10/2024). Dalam pernyataannya, Hizbullah menekankan bahwa Qassem berkomitmen pada “Islam autentik dari Nabi Muhammad” dan prinsip dasar kelompok ini.

Qassem kini memimpin Hizbullah, yang selama ini dikenal sebagai sekutu kuat Iran dalam konflik melawan Israel. Namun, dalam beberapa pekan terakhir, Hizbullah mengalami kerugian besar akibat serangan Israel yang menargetkan para pemimpin dan pejuang utama mereka.

Ribuan anggota terluka, dan kemampuan misil kelompok ini melemah signifikan. Israel juga terus meningkatkan operasi militernya di Lebanon selatan.

Menanggapi pengangkatan Qassem, Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant menulis di media sosial X bahwa penunjukan ini hanya akan berlangsung sementara dan bahwa kekuatan Hizbullah akan terus dilemahkan.

“Penunjukkan sementara. Tidak akan lama,” tulisnya.

Qassem sebelumnya menjabat sebagai wakil kepala untuk Nasrallah dan menjadi salah satu dari sedikit pemimpin senior yang selamat dari gelombang serangan Israel yang menewaskan sejumlah tokoh kunci organisasi tersebut.

“Organisasi ini memiliki sedikit pilihan di tingkat pemimpin teratas,” ungkap Mohanad Hage Ali, wakil direktur riset di Malcolm H. Kerr Carnegie Middle East Center di Beirut, dilansir CNN International.

Ia menambahkan bahwa Qassem adalah “wajah yang dikenal” dan karena itu merupakan “pilihan yang mudah” bagi Hezbollah dalam situasi yang terbatas ini.

Qassem, kelahiran 1953 di desa Kfar Kila, Lebanon selatan, adalah anggota generasi lama Hezbollah yang memiliki pengaruh besar sejak awal berdirinya kelompok ini pada tahun 1982. Ia juga memiliki latar belakang di dunia pendidikan, dengan pengalaman sebagai guru kimia selama enam tahun sebelum bergabung dengan Hizbullah.

Pada 2015, Qassem menulis buku berjudul Hezbollah: The Story from Within, yang menjelaskan kemunculan Hizbullah sebagai kekuatan perlawanan terhadap pendudukan Israel.

Di sisi lain, Qassem dipandang kurang mampu menarik simpati masyarakat Lebanon dibandingkan Nasrallah. Menurut Ali, Qassem lebih mewakili kelas menengah, sementara Nasrallah berasal dari kalangan rakyat miskin Lebanon, yang membuatnya lebih memiliki kedekatan di mata publik.

Dalam berbagai kesempatan, Qassem mengutuk keras perang Israel di Gaza, menyatakan bahwa dukungan Hizbullah terhadap Palestina akan makin kuat. Namun, Ali juga mencatat bahwa Qassem mungkin tidak akan menjadi “pemimpin absolut” bagi Hizbullah, melainkan lebih sebagai koordinator berbagai faksi dalam organisasi tersebut.

Pembentukan MIP Batu Bara Menanti Aturan Prabowo!

Sejumlah perahu tongkang batu bara melintas di Sungai Mahakam, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (24/7/2024). Sungai Mahakam berfungsi sebagai jalur pengangkutan batu bara. Setiap hari di sungai ini dipadati tongkang yang membawa muatan batu bara. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan rencana pembentukan lembaga pungut salur iuran perusahaan batu bara atau Mitra Instansi Pengelola (MIP) batu bara tinggal menunggu terbitnya aturan dari Presiden RI Prabowo Subianto atau Peraturan Presiden (Perpres).

Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu Bara Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Surya Herjuna menyebutkan, masih menunggu tandatangan dari Perpres.

“Sekarang kan (pembentukan MIP batu bara) masih nunggu Perpres-nya kan, (kalau) Perpresnya (sudah) tanda tangan, baru bisa dilaksanakan,” jelas Surya saat ditemui di Kantor Ditjen Minerba, Rabu (30/10/2024).

Yang jelas, Kementerian ESDM masih memproses pembentukan MIP batu bara di Indonesia. Yang pasti, seluruh kementerian terkait sudah menyetujui pembentukan MIP batu bara itu.

Namun sayangnya, Surya belum bisa memastikan kapan MIP batu bara terbentuk, namun dia mengungkapkan kemungkinan MIP batu bara baru bisa terbentuk tahun 2025 mendatang. Mengingat, tahun 2024 ini sudah hampir usai.

“Kalau dulu kan awal mulanya targetnya kan harusnya (MIP terbentuk) tahun 2024, karena ini sudah akhir 2024 kan, jadi mungkin di tahun 2025. Tapi kita belum dapat info arahan lagi dari pak presiden untuk itu,” tambahnya.

Dengan begitu, Surya mengatakan pihaknya sejatinya sudah menyiapkan petunjuk teknis jika MIP batu bara sudah terbentuk. “Jadi kita nunggu saja kalau itu sudah selesai baru kita selesaikan. Tapi di ESDM kita sudah siapkan seluruh juknis-juknisnya,” tandasnya.

Efek Trump Gemparkan Kripto, Dogecoin Cuan Besar

Representations of cryptocurrency Dogecoin are seen in this illustration taken June 16, 2022. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration

Dogecoin melesat tajam setelah token ini menarik perhatian trader karena disebutkan dalam acara kampanye calon presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump.

Dilansir dari Refinitiv, pada Selasa (29/10/2024) pukul 13:57 WIB, Dogecoin naik 1,83% ke angka 0,164. Apresiasi Dogecoin ini tidak terjadi pada siang hari ini saja, melainkan sejak 26 Oktober 2024 atau telah menguat setidaknya tiga hari beruntun.

Sedangkan dalam tujuh hari terakhir, Dogecoin telah terbang lebih dari 12% khususnya setelah kampanye Trump.

Dikutip dari coindesk.com, kripto bertema anjing yang memiliki kapitalisasi pasar terbesar dan tertua ini telah dikaitkan erat dengan Trump belakangan ini, setelah Elon Musk, yang semakin terlibat dalam kampanye kandidat Republik tersebut, mengusulkan “Departemen Efisiensi Pemerintah (Department of Government Efficiency),” disingkat D.O.G.E., yang berfokus pada pengendalian pengeluaran pemerintah AS.

Kegembiraan semakin meningkat setelah Musk, setelah penampilannya di rally Trump yang besar dan kontroversial di Madison Square Garden di New York City, Musk membahas bagaimana D.O.G.E. dapat menghemat banyak uang untuk AS. Dia memperkirakan bahwa departemen semacam itu bisa memangkas US$2 triliun (sekitar Rp31,4 kuadriliun) dari anggaran tahunan AS.

“Itu adalah permainan dari popularitas Trump,” kata Paul Howard, direktur senior di perusahaan perdagangan kripto Wincent, dalam pesan di Telegram. “DOGE kini sangat terkait dengan hasil pemilihan presiden AS berkat popularitasnya di kalangan [Elon] Musk.”

Lebih lanjut, melesatnya Dogecoin dan kripto lainnya pada pagi hari ini juga ditengarai karena probabilitas Trump untuk menang dalam pilpres bulan depan semakin terbuka lebar.

Dalam Polymarket ditunjukkan bahwa 66% pelaku pasar menilai Trump memenangi pilpres kali ini, sementara Kamala Harris hanya sebesar 34%.

Optimisme pasar tentang kemenangan Trump bukan hanya terjadi baru-baru ini melainkan secara konsisten terjadi sejak 6 Oktober 2024 atau sekitar tiga pekan lalu.

Pasar juga menyambut positif jika Trump memenangi kontestasi politik ini mengingat ia telah menjadi pendukung antusias bagi revolusi kripto. Ia berjanji untuk menciptakan pemerintahan yang ramah terhadap kripto dan membebaskan sektor ini dari belenggu regulasi yang tidak perlu.

TVL Dogecoin berdasarkan DefiLlama mengalami kenaikan yang cukup signifikan sejak 5 Agustus 2024. Pada saat itu TVL Dogecoin sebesar US$2,65 juta dan melesat menjadi US$5,31 juta pada 28 Oktober 2024.

Sebagai informasi, TVL merupakan indikator krusial yang perlu diperhatikan dalam menilai perkembangan suatu platform decentralized finance (DeFi) atau jaringan tertentu.

Semakin tinggi TVL suatu koin, maka semakin banyak pengguna yang menyetorkan likuiditas dan hal tersebut mengindikasikan bahwa platform bekerja dengan baik, populer, serta punya likuiditas yang tinggi.

KAS138

Gen Z dan Milenial Dominasi Investor Pasar Modal RI

Sekelompok siswa-siswi melihat layar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin, (21/10/2024). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat generasi Z dan milenial mendominasi pasar modal Tanah Air. Data per Agustus 2014 tercatat, investor gen Z atau masyarakat yang umurnya dibawah 30 tahun memiliki perentase sebesar 55,07%.

Kemudian, investor usia 31-40 tahun persentasenya sebesar 24,27%, usia 41-50 tahun sebesar 11,96%, usia 51-60 tahun sebesar 5,72%, dan usia diatas 60 tahun sebesar 2,98%.

Jumlah investor di pasar modal Indonesia terus meningkat. Hingga 22 Oktober 2024 jumlah investor di pasar modal Indonesia mencapai 14,21 juta investor.

Jumlah ini meningkat lebih dari 2 juta investor baru atau 16,81% dari secara year to date dibandingkan dengan akhir tahun 2023 yang berjumlah 12,17 juta investor.

“Mayoritas investor berusia di bawah 30 tahun menunjukkan bahwa generasi muda semakin tertarik berinvestasi di Pasar Modal,” tulis OJK melalui sosial media Instagram, Senin (28/10).

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan jumlah investor pasar modal telah melampaui 6 juta, tepatnya 6.001.573 single investor identification (SID) per Rabu (25/9/2024).

Jumlah investor di pasar saham telah naik 744 ribu sepanjang tahun 2024 ini. Hingga Agustus 2024, investor lokal masih mendominasi kepemilikan saham di BEI dengan persentase 51,5% berbanding 48,5% porsi kepemilikan investor asing.

Kepemilikan investor individu juga masih dominan dengan persentase 53,3% dengan rincian 38,3% kepemilikan investor institusi dalam negeri dan 15% investor individu berbanding 46,6% kepemilikan investor institusi.

Direktur Utama BEI Iman Rachman menyampaikan bahwa kondisi pertumbuhan investor saham ini mengindikasikan keyakinan investasi di pasar modal Indonesia di tengah situasi ekonomi global dan domestik yang dipenuhi dengan ketidakpastian. Hal ini tak lepas dari dukungan pemangku kepentingan.

“BEI terus menggali potensi-potensi baru dari sisi produk, supply maupun peningkatan jumlah investor,” ucap Iman dikutip dari keterangan resmi, Kamis, (26/9/2024).

Sementara itu, Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik menambahkan beberapa inisiatif yang telah dikerahkan untuk mendorong literasi dan inklusi keuangan investor dilakukan melalui Sekolah Pasar Modal (SPM), pendirian Galeri Investasi (GI) BEI, dan Kampanye #AkuInvestorSaham. Sebagian program pun telah menyasar investor muda.

“Regenerasi investor di pasar modal kita menunjukkan angka yang sangat baik yang tercatat sekitar 79% adalah investor berusia di bawah 40 tahun. Hal ini menunjukkan bahwa anak muda semakin melek keuangan dan investasi, dan diharapkan menjadi fondasi yang kuat bagi masa depan pasar modal dan perekonomian Indonesia,” kata Jeffrey.

Jeffrey merinci, sejak Januari hingga Agustus 2024, BEI telah melaksanakan lebih dari 17.083 kegiatan edukasi pasar modal yang menjangkau lebih dari 19,1 juta peserta di seluruh Indonesia

Menteri Tito Awasi Ketat 5 Bahan Pangan Ini, Peringatkan Kepala Daerah

Beras, migor , bawang merah, telur dan daging ayam. (CNBC Indonesia)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memperingatkan Kepala Daerah agar fokus mengawasi ketersediaan dan harga 5 bahan pangan. Yaitu, beras, bawang merah, telur ayam, daging ayam, dan minyak goreng.

Hal itu disampaikan Tito saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024, ditayangkan kanal Youtube Kemendagri, Senin (28/10/2024). Sejak dilantik jadi Menteri Dalam Negeri di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, ini adalah perdana Menteri Tito memimpin rapat yang digelar mingguan tersebut. Rapat koordinasi ini telah berlangsung sejak era Presiden Jokowi, dipimpin Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kepala Daerah jangan diam. Gerak, suruh, perintahkan Dinas Perdagangan cek minyak goreng, beras, bawang merah, telur ayam ras, daging ayam ras. 5 komoditas ini jadi perhatian utama minggu ini,” kata Tito.

“Dicek, kemudian hubungi, kalau beras, hubungi Bulog. Telur ayam ras, hubungi Bulog. Bawang merah, tadi ada beberapa daerah yang kelebihan, surplus. Berikan subsidi transportasi, gunakan anggaran belanja tidak terduga, kepada pedagang dan distributor. Sehingga, harga yang dijual di daerah yang kekurangan tadi bisa sama dengan harga di daerah penghasil yang kelebihan,” tegasnya.

Secara khusus terkait beras, Tito mengingatkan agar Kepala Daerah tidak berdiam diri. Terutama, daerah Zona 3 di kawasan Timur Indonesia. (meliputi Maluku dan Papua). Dia memerintahkan Kepala Daerah langsung bergerak cepat ketika terjadi lonjakan harga. 

“Koordinasi dengan Bulog. Misalnya masing-masing daerah lakukan gerakan pasar murah, gelontorkan sebagian cadangan ke distributor dan pengecer. Tapi jangan sampai distributor juga menimbun, karena sama saja bohong. Karena nanti ketika harganya mahal baru dia lepas. Jadi harus diawasi betul oleh Kepolisian dan Kejaksaan, juga Kepala Dinas Perdagangan yang ada di kabupaten/ kota,” ujarnya.

Tak hanya itu.

Menteri Tito juga memerintahkan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog agar menggunakan data BPS dalam menjalankan program-programnya. 

“Tadi dipaparkan langkah intervensi Bapanas dan Bulog. Dua-duanya ada intervensi gerakan-gerakan pangan murah, bantuan beras. Agar betul-betul, tidak (hanya) rutin reguler ke daerah, tapi juga melihat data BPS. Kalau misalnya data BPS ada kenaikan harga di daerah A dan B, jangan kemudian digelontorkan di daerah C dan D. Sesuaikan dengan data BPS. Konsentrasi intervensinya di situ,” kata Tito. 

Media Besar AS Laporkan Elon Musk Pernah Kerja Ilegal Tahun 90-an

Tesla CEO and X owner Elon Musk speaks during an unveiling event for Tesla products in Los Angeles, California, U.S. October 10, 2024, in this still image taken from a video. Tesla/Handout via REUTERS    THIS IMAGE HAS BEEN SUPPLIED BY A THIRD PARTY NO RESALES. NO ARCHIVES

Salah satu media besar di Amerika Serikat, Washington Post melaporkan bahwa Elon Musk pernah bekerja secara ilegal di Negeri Paman Sam tersebut setelah meninggalkan program studi pascasarjana di California.

Bos Tesla dan SpaceX itu bekerja tanpa izin pada periode singkat pada tahun 1990-an saat membangun perusahaan rintisan.

Disebutkan bahwa Musk tiba di Palo Alto, California, pada tahun 1995 untuk kuliah di Universitas Stanford tetapi tidak pernah mendaftar di program studi pascasarjana di sana. Sebaliknya, ia mengembangkan perusahaan perangkat lunak Zip2, yang dijual pada tahun 1999 dengan harga sekitar US$ 300 juta.

Pakar hukum mengatakan pelajar asing tidak boleh putus sekolah untuk mendirikan perusahaan, meski tidak menerima gaji. The Post juga mencatat bahwa sebelum serangan teroris 11 September terhadap Amerika Serikat pada tahun 2001 atau pembatasan visa pelajar jauh lebih longgar.

Musk harus terdaftar dalam program studi penuh untuk mempertahankan izin kerja yang sah sebagai mahasiswa.

Terkait hal ini, miliader kelahiran Afrika Selatan itu belum merespon komentar yang dikirim ke empat perusahaannya yakni SpaceX, Tesla, perusahaan media sosial X, dan The Boring Company. Serta pengacara Musk yakni Alex Spiro.

“Saya secara hukum berada di sana, tetapi saya seharusnya mengerjakan tugas kemahasiswaan. Saya diizinkan untuk melakukan pekerjaan pendukung apa pun,” kata Musk dalam podcast tahun 2020 yang dikutip oleh Washington Post.

Washington Post mengutip dua mantan kolega Musk yang mengingat Musk menerima izin kerja AS-nya pada atau sekitar tahun 1997.

Seperti diketahui, Musk telah mendukung kampanye Donald Trump untuk masa jabatan kedua dalam beberapa pekan terakhir sambil mempromosikan penentangan terhadap Gedung Putih yang berasal dari Partai Republik karena “perbatasan terbuka” di platform media sosial X-nya, sebelumnya telah mempertahankan transisi pelajar menjadi wirausaha.

Trump selama bertahun-tahun menggambarkan para migran sebagai penjajah dan penjahat, dan selama masa jabatan kepresidenannya tahun 2017-2021 mengambil langkah-langkah ketat untuk mengekang migrasi legal dan ilegal. Ia menjanjikan upaya deportasi terbesar dalam sejarah AS jika ia terpilih kembali.

https://toughtgwin.com/